POKOK PEMBAHASAN I
PENGANTAR STUDI AL-QUR’AN
A. Pengertian
StudiAl-Qur’an
Dari bahasa qara’a – yaqra’u – qar’anan yang berarti
sesuatu yang dibaca. Secara istilah sebagai kalam Allah Swt. Yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW. Sebagai mukjiza,disampaikan jalan mutawatir dari
Allah Swt. Sendiri dengan perantara malaikat Jibril dan membaca Al-Qur’an
dinilai ibadah kepada Allah. Menurut penulis Al-Qur’an adalah suatu kitab kalam
Allah sebagai mu’jizat Nabi Muhammad Saw. Yang diturunkan melalui perantara
malaikat jibril secara mutawatir.
B. Nama-Nama
Al-Qur’an
Ada
beberapa nama Al-Qur’an yang sering kita dengar dan ketahui yaitu:
-
Al-Qur’an artinya bacaan (Al-Baqarah:
185)
-
Al-Kitab artinya yang ditulis
(Al-Baqarah: 2)
-
Al-Furqan artinya pembeda (Al-Furqan: 1)
-
Az-Zikr artinya pengingat (Al-Asyr: 9)
C. Sifat-Sifat
Al-Qur’an
Sifat-sifat
Al-Qur’an itu adalah sebagai berikut:
-
An-Nur artinya cahaya - Rahman artinya kerahmatan
-
Mubin artinya menerangi -
Basyir artinya kabar gembira
-
Huda artinya petunjuk - Nadzit artinya pemberi peringatan
-
Syifa artinya pengobat
Penulis
berpendapat sifa-sifat Al-Qur’an itu sangat banyak diantaranya:
o
Pemberi syarfaat.
o
Mempermudah urusan manusia.
o
Menjadi penetap hukum yang meragukan.
D. Fungsi
Al-Qur’an
-
Sebagai pedoman dan petunjuk bagi umat
manusia
-
Sebagai sumber dari segala sumber hukum
-
Sebagai pembenar dan juga kolerasi
ajaran agama samawi terdahulu
-
Sebagai mukjizat Nabi Muhammad
Sedang
menurut penulis ada beberapa tambahan yaitu:
-
Sebagai penenang jiwa.
-
Sebagai penyejuk hati.
-
Pembeda yang haq dan yang bathil.
-
Sebagai salah satu jalan seseorang
mendapatkan hidayah.
E. Sejarah
Pemeliharaan Al-Qur’an
-
Pada awalnya bangasa arab itu sangat
kurang bisa dalam hal baca dan tulis, namun mereka memiliki ingatan yang kuat.
-
Maka dari itu Nabi menganjurkan untuk
menghafal Al-Qur’an sehingga mewajibkan untuk membacanya ketika shalat. Dengan
demikian banyak yang menghafal Al-Qur’an.
-
Nabi sendiri menghargai orang yang
pandai dalam hal baca dan tulis sehingga dia pernah berkata “di akhirat nanti tulisan ulama-ulama itu
akan dihisan dengan darah syuhada”
-
Pada perang badar Nabi menyuruh tawanan
untuk mengajarkan cara baca dan tulis kepada sepuluh orang muslim sebagai
tembuhannya.
-
Nabi memiliki juru tulis yakni Ali bin
Abi Thalib,Ustman bin Affan, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan Muawiyyah.
Maka
dari itu terdapat 3 unsur penulisan Al-Qur’an:
ü Hafalan
dari meraka yang hafal Qur’an.
ü Naskah-naskah
yang ditulis Nabi.
ü Naskah-naskah
yang ditulis oleh mereka dan membaca untuk mereka masing-masing.
Masa pemeliharaan Al-Qur’an:
1.
Masa Nabi Muhammad Saw.
Pada
masa Nabi Muhammad Saw. Al-Qur’an dianjurkan untuk dihafal bahkan mewajibkannya
membaca Al-Qur’an dalam shalat. Lalu malaikat jibril menyuruh Nabi untuk
mengulang bacaan Al-Qur’an yang telah diturunkan.
2.
Masa Abu Bakar As Siddiq
Pada
masa Abu Bakar As Siddiq Al-Qur’an ditulis dalam bentuk lembaran-lembaran
karena kekhawatirannya Al-Qur’an akan musnah. Hal ini disebabkan oleh banyaknya
para penghafal Al-Qur’an yang digugur dalam perang yamamah, atas perintah Ummar
bin Khattab maka Abu Bakar As Siddiq memanggil Zaid bin Tsabit untuk
mengumpulkan Al-Qur’an dari berbagai sumber untuk ditulis dalam bentuk
lembaran-lembaran.
3.
Masa Utsman bin Affan
Pada
massa ini Ustman meminta Hafsah bin Umar untuk untuk menyalin Al-Qur’an. Lalu
membentuk panitia penulisan yang diketuai Zaid bin Tsabit. Panitia ini bertugas
untuk menyalin Al-Qur’an untuk membuatnya menjadi mushaf-mushaf. Ketika dialek
Al-Qur’an ditulis menurut suku Qurays
karena memang diturunkan menurut dialek
mereka. Maka ini ditugaskan kepanitia. Setelah selesai disalin Ustman
mengembalikan tulisan yang dipinjam dari Hafsah bin Umar tadi. Mushaf-mushaf
itu dikirim keempat wilayah yakni Mekkah, Basyrah, Syiriah, dan Kuffa dan satu
tulisan untuk disimpan dirumah Utsman, itulah yang disebut sebagai mushaf al-imam.
4.
Para Ahli Dimasa Lalu
Pada
masa ini Al-Qur’an disempurnakan karena tulisan dan bacaan Al-Qur’an masi
banyak yang meragukan. Maka dibuatlah tanda titik satu di atas sebagai tanda
baris di atas, titik di bawah sebagai baris di bawah, titik disamping sebagai
garis depan dan dua titik sebagai baris dua. Ini dikerjakan oleh Nashar bin Ashim diperintahkan oleh Al-Hajjaj. Lalu Khalil bin Ahmad memberi system baris Abul Aswad Aduali yakni
dengan menjadikan huruf alif yang dibaringkan diatas sebagai tanda beris atas,
jika diletakkan dibawah huruf maka menjadi tanda baris di bawah, dan huruf waw
menjadi tanda baris depan.
POKOK
PEMBAHASAN II
TURUNNYA
AL-QUR’AN
A. Turunnya
Al-Qur’an
Ada
bebrapa cara Al-Qur’an itu diturunkan antaralain:
-
Malaikat Jibril memasukkan wahyu itu
kedalam hati Nabi Muhammad Saw. Memperlihatkan wujud aslinya. Nabi saja merasa
bahwa wahyu itu telah berada dalam hatinya begitu saja tanpa melihat malaikat
jibril.
-
Malaikat memperlihatkan wujudnya sebagai
manusia laki-laki dan mengucapkan kata-kata dihadapan Nabi Saw.
-
Wahyu datang kepada Nabi Muhammad Saw.
Seperti gemercing lonceng menurut Nabi Muhammad Saw, cara inilah yang paling
berat dirasakan, sampai Nabi mencucurkan keringat meskipun turun dimusim yang
sangat dingin.
-
Malalikat Jibril turun membawa wahyu
dengan menampakkan wujudnya yang asli setiap kali mendapatkan wahyu, Nabi
menghafalnya. Beliau dapat mengulangi wahyu yang diterima tepat seperti apa
yang disampaikan kepadanya.
B. Tujuan
Diturunkannya Al-Qur’an
-
Menjadi undang-undang bagi umat manusia
-
Menjadi petunjuk
-
Sebagai tanda kebesaran Rasul dan
penjelasan atas kenabiam dan kerasulan.
-
Sebagai dalil yang kuat dihari kemudian.
Penulis menambahkan tujuan dari
turunya Al-Qur’an ini:
-
Sebagai pengobat.
-
Sebagai pedoman bagi umat manusia.
-
Sebagai pengingat dan penjaga ketenangan
jiwa.
-
Pelindung seorang yang bertaqwa.
-
Penghibur bagi orang yang bersedi.
C. Keutamaan-Keutamaan
Al-Qur’an
-
“apabila
al-qur’an sudah dibaca orang hendaklah kamu dengar dan diamlah, mudah-mudahan
kamu mendapat rahmat”(Q.S. Al-A’raf: 204).
-
“rasul
bersabda:’bacalah Al-Qur’an, sesungguhnya Al-Qur’an akan memberi syafa’at bagi
yang membacanya”[H.R. Tarmidzi]
Penulis
berpendapat bahwa keutamaan turunnya Al-Qur’an itu sangat banyak diantaranya:
-
Bisa menolong orang yang membaca dan
mengamalkannya di akhirat kelak.
-
Melapangkan hati untuk menuntut ilmu.
-
Bisa memberi pelajaran.
-
Bisa mengadili hukum-hukum.
D. Wahyu
Mu’jizat
Wahyu berasal dari kata Al-Wahy
yang menunjukkan dua pengertian yakni tersembunyi dan cepat. Menurut istilah
wahyu diartikan sebagai pemberi tahuan secara tersembunyi dan cepat serta
khusus, ditujukan kepada orang yang di beri tahu tanpa diketahui oleh orang
lain. Penulis sendri memaknai wahyu ini adalah salah satu yang disampaikan
kepada manusia pilihan yang disampaikan secara cepat dengan tersembunyi.
Tersembunyi disini diartikan bahwa tidak diketahui orang secara langsung
melainkan orang pilihan tersebut yang menyampaikannya.
Sedangkan mu’jizat
adalah suatu peristiwa, urusan, perkara yang luar biasa yang bersamaan dengan
tantangan dan tidak bisa dikalahkan. Lalu penulis sendiri berpendapat bahwa
mu’jizat itu adalah hal luar biasa yang tak terjangkau oleh manusia pada
umumnya, yakni kelebihan yang tak bisa dikalahkan oleh siapapun.
Ada
dua macam mu’jizat yaitu:
-
Mu’jizat hissiyah (indrawi)
-
Mu’jizat aqliyyah (rasional/akal)
Adapun
aspek kemu’jizatan Al-Qur’an sebagai berikut:
-
Susunan bahasanya yang indah
-
Susunannya yang menakjubkan, jauh dengan
segala bentuk susunan bahasa Arab.
-
Keagungan yang tidak mungkin bagi
makhluk mendatangkan sesamanya.
-
Syari’at yang perinci dan sempurna
melebihi undang-undang yang dibuat manusia.
-
Menggambarkan hal yang tidak diketahui
kecuali melalui wahyu
-
Tidak bertentangan denan prinsip-prinsip
ilmu pengetahuan.
-
Al-Qur’an memenuhi setiap janji dan
ancaman.
-
Luasnya ilmu pengetahuan yang ada didalamnya.
-
Kesanggupannya dalam memenuhi kebutuahan
setiap manusia
-
Berpengaruh tehadap hati para
pengikutnya dan orang-orang yang memusuhinya.
E. Asbabun
Nuzul
Asbaun Nuzul
adalah sabab-sebab yang melatar belakangi turunya ayat-ayat Al-Qur’an. Penulis
berpendapat pengertian asbabun nuzul adalah sebab-sebab diturunkannya suatu
ayat sesuai dengan peristiwa saat turunnya ayat Al-Qur’an itu.
Adapun
cara mengetahui asbabu nuzul itu ada dua cara:
1. Melalui
periwayat yang shahih dari para sahabat yang mendengar atau menyaksikan
langsung perisiwa yang berhubungan dengan turunnya ayat-ayat tertetu.
2. Melalui
para ahli yang telah melakukan penelitian dengan cerat baik dikalangan tabi’in
maupun ulama yang dapat dipercaya.
Cara mengetahui asbabun nuzul Al-Qur’an
itu menurut penulis sebagai berikut:
1)
Dengan mengikuti alur turunnya peristiwa
ayat tersebut.
2)
Dengan menelusuri jalan cerita turunnya
suatu ayat.
POKOK PEMBAHASAN III
MAKIYYAH DAN MADANIYYAH
A. Pengertian
Makiyyah dan Madaniyyah
Secara harfiyyah makiyyah berarti bersifat
mekkah atau yang berasal dari mekkah. Madaniyyah bersal dari Madinah.
B.
Penentuan Makiyyah dan Madaniyyah
Menurut
Qhatan ada dua cara mengetahui ayat makiayyah dan madania, yaitu :
a.
Sama’i yaitu penjelasan secara langsung dari
sahabat atau diketahui oleh tabi’in dari sahabat secara langsung.
b.
Qiasi yaitu dengan ijtihad
C.
Ciri dan Karakteristik Makiyyah dan
Madaniyyah
1.
Ciri karakteristik surah makiyyah adalah
sebagai berikut:
v
Ayat nya pendek.
v
Diawali dengan ayyuhannas (wahai manusia).
v
Kebanyakan mengandung masalah tauhid.
v
Setiap surah yang didalamnya terdapat
kata (kalla).
v Setiap
surah yang di dalam nya redapat kisah para nabi dan umat terdahulu, kecuali al
baqarah dan ali imran.
v Setiap
surah yang dimulai hutuf abjad kecuali al barah dan ali imran.
v Mengandung
seruan (nida’) untuk beriman kepada
Allah dan harikiamat.
v Membantah
argument kaum musyrikin dan menjelaskan kekekliruan mereka terhdap berhala
mereka.
2. Ciri
dan Karakteristik Ayat Makiyyah
Cirri-ciri
ayat makiyyah adalah sebagai berikut:
3. Ayat-ayatnya
panjang.
4. Di
awali dengan yaa ayuhalladzi na amanu (wahai orang yang beriman).
5. Kebanyakan
tentang hukum-hukum agama, orang-orang muhajirin, kaum anshar, kaum munafiq,
serta ahli kitab.
6. Berisi
hukum pidana, hukum waris, hukuk perdata, dan kenegaraan.
7. Isinya
mengandung izin untuk berjihad.
8. Menjelaskan
hal yang ihwal orang-orang munafik.
9. Menjelaskan
hukum amaliyyah dalam masalah ibadah dan muamalah.
10. Sebagian
surah-surahnya panjang dan ayat-ayatnya panjang, gaya behasaya
yang jelas dalam menerangkan hukm-hukum agama.
D. Klasifikasi
Ayat Makiyyah dan Madaniyyah
1) Yang
diturunkan di Madinah: 20 surah terdiri dari al-baqarah, al-imran, an-nisa, al-maidah, al-anfal, at-taubah, an-nur,
al-ahzab, Muhammad, al-anfal, al-hujurat, al-hadid, al-mujadallah, al-hasyr,
al-mumtanah, al-jami’ah, al-munaiqun, at-talaq, at-tahrim, dan an-nasr.
2)
Yang dipereslisihkan: al-fatihah, ar-ra’d, ar-rahman, as-saff,
at-taqhabun, al-tafif, al-qadar, al-nayyinah, az-zalzalah, al-ikhlas, al-falaq,
an-naas.
3)
Yang diturunkan di mekkah: yang
diturunkan selain di Madinah dan surah yang diperselisihkan itulah surah
makiyyah.
POKOK PEMBAHASAN IV
AT-TAFSIR
A. Pengertian
Tafsir
Secara
bahasa berarti menjelaskan dan mengagungkan. Menurut istilah al-Qatan
mengartika mengutip daripada Abu Hayyan
sebagai ilmu yang membahas tentang cara mengungkapkan lafadz-lafadz Al-Qur’an,
makna-makna Al-Qur’an yang ditunjukkan katika dalam keadaan tersusun. Menurut
penulis tafsir merupakan suatu ilmu yang menjelaskan hal-hal yang sulit untuk
dipahami dan banyak diperselisihkan maka dari itu diadakanlah penafsiran.
B. Metode
penafsiran Al-Qur’an
Ada
2 metode penafsiran Al-Qur’an
1. Metode
tafsir riwayat: pembahasan Nabi Muhammad Saw. Sebagai acuan tunggal.
2. Metofe
tafsir pemikiran: intelektualitas sebagai dasar penafsiran.
Sedangkan
penulis juga menambahkan 2 metode lagi, yakni:
1. Metode
penelitian: yakni meneliti secara rinci ayat yang diturunkan.
2. Metode
pengembangan: mengembangkan tafsir pemikiran dengan metode penelitian.
C. Cara
Menafsirkan Al-Qur’an
a. Al-Qur’an
ditafsirkan dengan Al-Qur’an
b. Al-Qur’an
ditafsirkan dengan Hadist/As sunnah
c. Al-Qur’an
ditafsirkan para sahabat
d. Al-Qur’an
ditafsirkan oleh tabi’in dengan mengembalikannya kedalam kaidah bahasa Arab.
POKOK PEMBAHASAN V
NASIKH WA AL-MANSUKH
A. Pengertian
Nasikh wa Al-Mansukh
Secara
etimologi berarti menyalin atau penukilan. Secara terminology nasikh adalah
proses penghapusan atau pembatalan hukum syar’i
yang sudah lama atau sudah ada dengan hukum syar’I yang baru berdasarkan dalil yang datang kemudian. Menurut
penulis sendiri nasikh merupakan penggantian hukum yang sebelumnya telah
ditetapkan namun digantikan dengan hukum yang datang setelahnya.
B. Syarat
Nasikh
Ada
beberapa syarat dalam menasikhkan suatu hukum, antara lain:
a. Hendaknya
syarat nasikh dan mansukh itu adalah hukum syara’.
b. Hendaknya
dalil yang akan dihapus itu adalah dalil khitab syar’I yang sudah ada dahulu
baru kemudian dalil yang menasikhkan.
c. Khitab
yang mansukh hukumnya tidak terikat dengan waktu tertentu.
C. Ruang
Lingkup Nasikh
o
Nasikh hanya terjadi pada perintah dan
larangan baik diungkapkan dengan jelas maupun kalimat khabar yang berisi
perintah dan larangan.
o
Nasikh tidak berhubungan dengan aqidah,
adab, akhlaq, serta pokok ibadah dan muamalah.
o
Nasikh juga tidak terjadi pada khabar
yang bermakna talab (tuntutan).
D. Pembagian
Nasikh
Berikut
pembagian-pembagian Nasikh:
1. Nasikh
Al-Qur’an dengan Al-Qur’an
2. Nasikh
Al-Qur’an dengan As sunnah
3. Nasih
As sunnah dengan Al-Qur’an
4. Nasikh
As sunnah dengan As sunnah
E. Macam-Macam
Nasikh
Ada
3 macam Nasikh, ialah antara lain sebagai berikut:
1. Nasikh
mansukh hukumnya, lafadznya tetap.
2. Nasikh
yang mansukh lafadznya, namun hukumnya tetap.
3. Nasikh
mansukh hukumnya dan lafadznya.
0 comments:
Posting Komentar